Sabtu, 03 Desember 2011

Pola Manajemen Koperasi

Pola Manajemen Koperasi
    Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
    Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
    Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus darikalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
    Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2) Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
    Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5. Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
II. Jenis – Jenis Bentuk Koperasi
 Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:
- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
 Penentuan Jenis Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
 Bentuk Koperasi
Menurut PP NO. 60 Tahun 1967
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
- Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.
III. Permodalan Koperasi
1. Arti Modal Koperasi
Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan.
ketentuan administrasi.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
2. Distribusi Cadangan Koperasi
Diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Sisa Hasil Usaha

Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan KOPERASI yang diperoleh dalam satu tahun  dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk Pajak dan Zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
Atau selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku.
 Rumus pembagian SHU
 Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
•Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota
PRINSIP – PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1.     SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2.    SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3.    Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4.    SHU anggota dibayar secara tunai.
Pembagian SHU per anggota
SHU per anggota
•         SHU= JUA + JMA
Di mana :
SHU= Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA      = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota

Sabtu, 29 Oktober 2011

Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

PERMODALAN KOPERASI

Konsep Modal:

• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
ü Modal jangka panjangü Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI

A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri

B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)


SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN

• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

Jenis-jenis koperasi

1.Kopperasi konsumsi
Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas  yang baik dengan hara yang layak dan terjangkau.
2. Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka.
3. Koperasi kredit atau simpan pinjam
Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.
4. Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan sebagainya.
5. Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa. Contohnya KUD.

Rabu, 05 Oktober 2011

Fungsi Koperasi

Fungsi Koperasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Peran dan Tugas Koperasi

1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pengertian dan Prinsip koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa
Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.

Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
3. Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
4. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
1. Anggota dan calon anggota
2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan   perudang-undangan yang berlaku
4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Sumber lain yang sah

Sejarah Koperasi


Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau jalan ketiga,istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara Koperasi sosial yang berdasarkan asas gotong royong, dengan Koperasi ekonomi yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat  Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah habitat alamnya di Indonesia Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah badan usaha, juga perkumpulan orang termasuk yang berwatak sosial. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni organisasi sosial yang berbisnis atau lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial

Senin, 23 Mei 2011

Suku Dayak

DAYAK is one of the thousands of tribes located in Indonesia. Dayak is known as one of the native tribes in Borneo. They are one of the majority population in the province.
The word Dayak of Kalimantan in the local language means people who live in the river upstream. This refers to the place they live in large rivers upstream.
Somewhat different from other Indonesian cultures, which generally begins in the coastal region, Dayak people spent most of his life in the vicinity of inland river basins of Kalimantan.
In the minds of ordinary people, Dayak tribe there is only one type. When in fact they are divided into many sub-sub-tribe. According J.U. Lontaan, there are about 405 sub tribe Dayak who have in common but differ in the sociology of social mores, cultural and language used. The difference is caused by the Dayak community terpencarnya into small groups to influence the entry of foreign cultures.
Dayak Dayak tribe is divided into Muslims and Non Muslims. Which includes the Dayak Dayak are Muslims Bakumpai, the Dayak Bukit, Dayak Tribe Sampit, Paser Dayak Tribe, Tribe Tidung Dayak, Dayak Tribe Melanau, Kedayan Dayak, Dayak Tribe Embaloh, Sintang Dayak Tribe, Tribe and Tribal Dayak Dayak Sango Ngabang.
Dayak tribe while non-Muslims more numerous again. Namely the DayakAbal, Abai Dayak Tribe, Tribe Banyadu Dayak, Dayak Tribe Bakati, Bentian Dayak, Dayak Tribe Benuaq, the Dayak Bidayuh, Land Dayak, Dayak Dusun, Dusun Dayak Tribe Deyah, the Dayak Dusun Malang, Dayak Kenyah tribe, Dayak Tribe Lawangan, Maanyan Dayak, Dayak tribe of Mali, Mayau Dayak, Dayak Tribe Meratus, Mualang Dayak, Dayak Tribe Ngaju, Ot Danum Dayak, Dayak Tribe Samihim and others are estimated to number about three hundred sub-tribes.
Each sub tribe Dayak has a unique culture and gives special feature on its community. For example, lengthening tradition carried out by a woman's ear Dayak Kenyah, Kayan and Bahau. Then there is also a tradition of headhunting kayau or public figures who become enemies Kendayan Dayak tribe.
That glimpse of the colorful sub tribe Dayak who inhabit the island of Borneo. Hopefully with more and more familiar with the nation's cultural diversity reinforces national unity.

Biografi Christiano Ronaldo

Born with the full name Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, born on February 5, 1985 in Funchal is a Portuguese national soccer player. son of Maria Dolores dos Santos Aveiro and José Dinis Aveiro. He has a brother named Hugo, and two older sisters, Elma and Liliana Catia. Liliana Working as a singer with the stage name "Ronalda" in Portugal. The second name given to Cristiano ("Ronaldo") is relatively rare in Portugal. Currently, he bet on the club Real Madrid in the left wing position.


Cristiano is a favorite family since childhood, he always had the support of his family in every way. He was known to the child who always wants to win. At school he enjoyed football, he always had the sense to be able to play ball. If he does not find the ball, then he will make a ball of socks rolled his friends.
Nominal wages in his first professional club, Sporting Lisbon nothing - my ass before moving to England. Now he is able to produce 100 times the average wage at Sporting Lisbon in a week because his salary at Old Trafford to 40 thousand euros (USD 470 million).
He started his international career by defending the national team Portugal since 2003. Cristiano Ronaldo began playing football at age three years. His favorite team when he was young was SL Benfica. He played for the first time with an amateur team, Andorinha, when he was 8 years old. In 1995, Cristiano Ronaldo's reputation was growing in Portugal.
Two famous football teams, CS Maritimo and CD Nacional interested in Cristiano Ronaldo. Maritimo, the biggest team left a meeting with manager Andorinha, the result Ronaldo signed in to CD Nacional. After getting the champion at Nacional, Ronaldo moved to Sporting CP.
Two famous football teams, CS Maritimo and CD Nacional interested in Cristiano Ronaldo. Maritimo, the biggest team left a meeting with manager Andorinha, the result Ronaldo signed in to CD Nacional. After getting the champion at Nacional, Ronaldo moved to Sporting CP.
Ronaldo with Sporting debut against Moreirense and produces a score two goals. He is also a feature of Portugal in the UEFA Under 17 championship.
His appearance in the UEFA Under 17 Championship football to bring the attention of the world. The first time I saw the appearance of Ronaldo is the manager of Liverpool FC, Gérard Houllier. But Liverpool reject it because Ronaldo was too young and need time to develop into a famous football player.
In 2003, Ronaldo got the attention of Sir Alex Ferguson, when Sporting beat Manchester United with the score 3-1 in the inauguration of Alvalade XXI stadium in Lisbon.
Ferguson decided to want young players for his team, Ronaldo signed a contract with a price of £ 12.24 million. Debut with Manchester United (MU) is at the time against Bolton Wanderers in the 60th minute at Old Trafford stadium in Manchester United victory 4-0.
Debut of his international career in August 2003 when Portugal against Kazakhstan. At the opening of Euro 2004, Portugal lost to Greece with the result 2-1. At the semi-final against Holland, Ronaldo scored his first with the final result 2-1 win for Portugal.
Ronaldo delivers Portugal to the 2004 Summer Olympics, and he became the second highest score fi FIFA World Cup qualification in the European zone with 7 goals. until June 17, 2005, Ronaldo is scoring 11 goals in 25 games for Portugal.
From Ronaldo's life that's all levels have increased drastically, whereas the career he was a newborn into the world of football for three and a half years. If not digaet MU in the summer of 2003, may be the fate of 184 cm-tall man is not like now.
Young Ronaldo is a very fast runner, owner nan nimble feet, capable of churning out the ball to make dizzy opponents. But Ronaldo is also very Narcis young, greedy, and selfish. If it's fun, he likes to forget on his team-mates.
But Ronaldo is also able to learn, either from age, experience, and upbringing Fergie. Ronaldo, who now is Ronaldo, who has more know how to play for the team. What is not different is Ronaldo, who now remains a very fast runner, owner nan nimble feet, owner-gocekan gocekan great.
Success in the stadium also has penetrated into the outer field. With a handsome face and sexy body, man's full name Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro was started digila-gilai people around the world - especially women. Since it became public property, often follow public events, and often published media, the celebrity status has been carried Ronaldo.
Your friends and her social scope even more closely with the entertainment world. Gossip proximity Ronaldo with some actress continues to be a meal soft yellow tabloids. He had a special relationship with the Spanish TV presenter Merche Romero, Jordana Jardel and named models. Later she was rumored to be close to British TV star Gemma Atkinson, and "after" artists "nodes" such as Roxanne McKee, Bryony Seth, Georgina Walkter, and Ali Bastian.
That's it. Ronaldo's life - his name is taken from former U.S. President Ronald Reagan, because his father mengidolakannya as an actor, not the politicians - continue to roll over time, which will take him somewhere someday. Maybe at the end of the season, he became like that predicted Manchester United legend Bryan Robson during the visit to Jakarta recently, that he likely won the Player of the Year title. Or even worse, such as Alex Ferguson's prediction, that Ronaldo can become the world's best players.

Mahasiswa

student is a student, or someone who attends an educational institution. In some countries, the term English language (or cognitive in other languages) is reserved for those who attend university, while school children under the age of eighteen called pupils in English (or the equivalent in another language). In broad usage, the students used for anyone who is learning.
In the past, the "student" The term is reserved for people studying at university level in the United Kingdom. Children learn at school called "student" or "school" (or "school child" or "school children"). However, the use of American English from the "student" said to include students of all ages, even at the primary level, now spread to other countries, and are found in Britain (especially in the state sector), as well as Australia and Singapore. In South Africa, the "students" a term also used.
In England and Wales, adolescents who attend college or high school for further education is usually called the "sixth formers." If students follow the pattern of average attendance at school, students will be in the "lower sixth" between ages 16 and 17, and "the sixth of" between 17 and 18, but many schools still refer to them as "year 12" and "year 13 "or" U.S. "and" A2 ". They "ride" to the university after the sixth over.
In Scotland, pupils sit Highers at the end of the fifth year (when aged 16-17) after it is possible for them to gain entry into university. However, many do not reach the required value and remain in school for the sixth year. Even among those who reach the required value that is common to remain in school and do further study (eg other subjects or Advanced Highers) and then started college at the same time as their friends and peers.
In universities in the UK, "fresh" is used informally to describe the new students just starting their first year. Although it is not unusual to call someone more fresh after their first few weeks at university, they are usually referred to as the "first year" or "freshmen." There is a little insulting connotation of this name in England, except an occasional reference to "Freshers" in a tone that implies naive. More generally, it will be used in either mode. For example, a university official might ask students if they have a little more fresh without putting down.
Ancient Scottish University of St Andrews used the term "bejant" for the first year (from "bec-jaune" French - "yellow beak", "inexperienced"). The second year is called "semi-bejants", the third year is known as "tertians", and fourth years, or anyone else in the last year of their study, called "magistrands".
In England and Wales, the primary school year begins with an optional "nursery" followed by a reception (similar to TK) and then switched to "one year, year two" and so on until "six years". In public schools, the children join secondary school when they were 11-12 years in what used to be called "first form" and now known as the "class 7". They went up to year 11 (formerly "fifth form") and then joined the sixth form, both in the same school or at a separate sixth form college. A student entering the school, private pay (usually at age 13) will join the "third form" - the equivalent of year 9. Many schools have an alternative name for the first year, some with basic contempt, but the others acting only as a description - for example, "shells" (not condescending), or "maggots" (degrading).
In Northern Ireland and Scotland, are very similar but with some differences. Pupils start in the nursery or reception aged 3 to 4, and then started primary school at the "P1" (stand P for primary) or year 1. They then went on elementary schools to "Q7" or year 7. After that they started high school in 11 years, is called the "year 1" or year 8 in Northern Ireland, or "S1" in Scotland. They continue to secondary school until the age of 16 in "5 years", the year 12 or "S5", and then it is the choice of the individual student to decide to continue in school and (in Northern Ireland) to do AS level (known as "lower sixth") and then the next year to do A-levels (known as "upper sixth"). In Scotland, students aged 16-18 taking Highers, followed by Advanced Highers. Or, students can go and get into a full-time job or to start the technical collage.
The great increase in the size of student population in the UK and the effect this has had on several university towns or in urban areas located near the university has become a concern in Britain since 2000. A report by Universities UK, "Studentification: A Guide to Opportunities, Challenges and Practice" (2006) has investigated the subject and made recommendations [1] A particular problem in many locations is seen as the impact of students on availability. quality and price of the property rented and owner-occupied.

Manajemen

The term management has a different understanding. Adl management universally use of resources to achieve organizational goals and performance of eminence in various types of profit and non profit organizations.
 
The definition put forward by a distinguished management Daft (2003:4) as follows: "Management is the Attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources". Opinion was less LBH has a sense that management is the attainment of organizational goals with effective and efficient way of reply by the planning organization of direction and control of organizational resources.
Plunket et al. (2005:5) defines management as "One or more managers individually and collectively Setting and Achieving Goals by exercising related functions (planning organizing leading and controlling staffing) and coordinating Various resources (information materials money and people)". Opinion was less LBH has a sense that management is one or LBH managers who individually or jointly develop and achieve organizational goals with perform related functions (planning, preparation pengorgnisasian direction and supervision of staff) and coordinating various resources (money and material information people).
Managers themselves according to Plunket et al. (2005:5) is the people Who Are allocate and oversee the use of resources so the people who manage and supervise the use of resources.
Lewis et al. (2004:5) defines management as: "the process of administering and coordinating resources effectively and efficiently in an effort to Achieve the goals of the organization." Opinions are less LBH have a sense that management is the process of managing and coordinating resources -resources effectively and efficiently in an effort to achieve organizational goals.
According to Mary Parker Follett who was quoted by Handoko (2000:8) management is an art in completing the work through others. This definition implies that managers achieve organizational objectives through the arrangement of others to perform various tasks which may be required.

 

Prayers Tahajjud

Prayers Tahajjud (Qiyaamul Lail) is the sunnah prayer a person does after he wakes up from sleep at night even though his sleep just a minute. Is emphasized when the prayer is done in the last third of the night because that's when prayer time is granted.
     
Legal Tahajjud prayer is sunnah muakkadah (sunnah which is emphasized). Sunna prayer has been fixed based on the arguments of al-Qur'an, Sunnah, shallallaahu 'alaihi wa sallam, and ijma' Muslims.
    
Allaah says. "They were very little sleep at night, and at night lately they beg for forgiveness (to Allah)." [Adh-Dzaariyaat: 17-18]Allah Ta'ala says."Gastric them away from his bed, while they pray to his Lord with fear and hope, and they rizki spend of what We have given them. One would not know what is hidden to them, namely (a variety of delicious) that tasty eye view, in retaliation against what they have done. "[As-Sajda: 16-17]Allah 'Azza wa Jalla said."(Are ye ye the polytheists who are more fortunate) or people who worship at night with prostrate and standing, is he afraid of (adzab) hereafter, and expect the grace of his Lord? ..." [Az-Zumar: 9]And Allah Ta'ala says Tabaaraka wa."And on some evenings Tahajjud prayer was you ...." [Al-Israa ': 79]Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam said."Prayers are the most important after the Fardhu prayers are prayers in the middle of the night." [1]Privileges Tahajjud PrayersPrayers Tahajjud has many virtues and privileges so that a student of knowledge is emphasized to do it. Among its merits are.[1]. Tahajjud Prayer is the best prayer after prayer fardhu.Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam said."The best fasts after (fasting) in the month of Ramadan is fasting Allah, Muharram, and the best of prayers after the Fardhu prayers are prayers of the night." [2][2]. Tahajjud prayer is the glory of a believer.Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam said."The angel Gabriel came to me and said, 'O Muhammad, live sekehendakmu because you will die, because you love someone sekehendakmu will leave him, and beramallah sekehendakmu because you will be rewarded, and know that the glory of a believer that there is in prayer at night and not felt need of man. "[3][3]. Habits of the righteous.[4]. Approaches to Allah Ta'ala.[5]. Distancing sin.[6]. Eraser error.
       
The four virtues of this (points 3-6) are summarized in the words of the Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam."Let you perform night prayers because he is the habit of righteous people before you, he as a charity taqarrub for you to God, away sin, and removal errors." [4][7]. Prayer night is a testament that the first time shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam to convey to residents of Medina when he entered it. He shallallaahu 'alaihi wa sallam said."O people! Scatter greet, give food, connect Hospitality, and pray at night when everyone else was asleep, surely you'll go to heaven safely. "[5][8]. Prayers for the night as he lifted the degree of a person. Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam said, when asked about the levels of the degree."Providing food, polite greeting, and praying at night when others sleep." [6][9]. Can strengthen the recitation of Al-Qur-an, to help wake up for Fajr prayer, follow the example of previous generations, and others.Prayers Tahajjud Messenger
     
Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam never leave Tahajjud prayer, both when he was mukim and was traveling. 'Aisha radhiyaallahu' anha once said, "If Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam to pray (night), he stood up to her feet broke." Then' Aisha radhiyallaahu 'anha said, "Why did you do all this. And Allah Ta'ala has forgiven your sins of the past and future? "Then he answered."O 'A'isha, do not deserve me to be most grateful servant." [7]Prayers Tahajjud The Salafush Salih
      
It was narrated from Abu Qatadah (d. th. 54 H) radhiyallaahu 'anhu, he said, "The Prophet shallallaahu' alaihi wa sallam never went out one night, suddenly, he met with Abu Bakr radhiyallaahu 'anhu who was the prayer with a turn down his voice. "Abu Qatadah said," Then he met with 'Umar who was working on praying with his voice. "Abu Qatadah said," When they gathered at the side of the Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam, he said to them,' O Abu Bakr, I'm already past you when you're praying and you turn down your voice. "Abu Bakr said, 'Indeed I had made to the Lord that I bermunajat unto him, O Messenger of Allah. '"Abu Qatadah said," Then he said to' Umar, 'I've been past you, when it was working on praying with you raise your voice.' "Abu Qatadah said," Then ' Umar replied, 'Messenger of Allah, I have to wake the people who were sleeping asleep and drive out the devil.' Then the Prophet said, 'O Abu Bakr, harden your voice a bit.' And said to 'Umar,' O 'Umar, a little voice lirihkan . '[8]
      
Narrated from Zayd ibn Aslam (d. th. 136 H) rahimahullaah that 'Umar radhiyallaahu' anhu perform night prayers in a long time until the end of the night he woke his family to prayer. He said, 'pray you guys! Pray you! "Then he read the following paragraph"And the command to establish your family in your prayers and patience to do it. We do not ask rizki thee, we who give rizki thee. And the consequences (good) it is for those who fear Allah. "[Thaahaa: 132]" [9]
      
It was narrated from Ibn Sirin rahimahullaah, he said, "Wife of 'Uthman said when he was killed,' Truly you guys have been killed. Indeed he was ('Uthman ibn' Affan, died th. 35 H) always turn on the night with Al-Qur'an (in prayer the night). '"[10]
      
It is reported that Dhirar bin al-Kinani Dhamrah rahimahullaah menyifati 'Ali ibn' Abi Talib radhiyallaahu 'anhu when he was called by the Commander of the Faithful Mu'awiyah ibn Abi Sufyan radhiyallaahu' anhuma, he said, "He ('Ali) does not feel happy with the world and glitter, and was quite happy with night and darkness. I bear witness to Allah, I never saw him on several occasions when the night was dark and the stars have sunk, he was standing sideways in his prayer as he fingered his beard and crying like a grief stricken. So like I heard it say, 'O Lord, O Lord,' with a full application to him. "[11]
      
Abu 'Uthman an-Nahdi rahimahullaah said, "I had a visit to Abu Hurairah radhiyallaahu' anhu for seven days. Apparently he, his wife, and aides split into three nights. If that one had been praying, and wake the others. "[12]Shallallaahu Rasulullah 'alaihi wa sallam once said about himself' Abdullah bin 'Umar radhiyallaahu' anhuma."The best man was' Abdullah, if he would pray at night." [13]After the Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam said he did not sleep much at night. Most of the evening he used to pray and ask forgiveness to Allaah. Sometimes he does it until mid-dawn meal. Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam said to his wife, Hafsah, "Behold your brother (Ibn' Umar) a person whose deeds." [14]
     
Ibn 'Abbas radhiyallaahu' anhuma said, "I've been praying (night) at the back of the Prophet shallallaahu 'alaihi wa sallam at the end of the night, and he directs me parallel with it. When finished I said, "Is reasonable for a person if he was performing prayers parallel with you, when you are the messenger of God." Then he prayed to God for Him to give me additional insight and knowledge. "[15]
     
Regarding the word of Allah Almighty, "They are very little sleep at night." Al-Hasan al-Basri rahimahullaah said, "They only briefly to sleep at night." And on his words, "And at the end of the night they beg forgiveness . "[adh-Dzaariyaat: 17-18] Al-Hasan said," They elongate until the dawn prayer, then they pray and humble themselves. "[16]
      
'Ali ibn al-Husayn ibn Syaqiq rahimahullaah said, "No. I've ever seen a more fitting person bacaanya than Ibn al-Mubarak. There is no better reading and more prayer than she was. He prays along the night, either on the way (traveling) and others. He mentartilkan reading and memanjangkannya, he deliberately left the bed for someone else does not know it when he prays. "[17]
      
Yahya bin Ma'in rahimahullaah said, "I've never seen one more major than the Waki ​​'ibn al-Jarrah rahimahullaah, he was diligent to pray, memorize many of the hadiths, often night prayers, and many of fasting." Son, Ibrahim, said: , "My father prayed night and all the inhabitants of the house, until our maid, also joined the prayer." [18]